PROFIL KEPERAWATAN SUTOPO

A. PENDIRIAN INSTITUSI

Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) Departemen Kesehatan RI membuka dan melaksanakan Pendidikan Kedinasan Bidang Kesehatan baik dalam jenjang Pendidikan Menengah (JPM) seperti Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), Sekolah Bidan, Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK), Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG), maupun Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) seperti Akademi Keperawatan (Akper), Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) dan Akademi Teknik Elektromedik (ATEM).

Sekitar tahun 1989 Sekolah-sekolah Departemen Kesehatan yang tergabung pada Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) dikonversi menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) yang disebut Akademi, seperti Sekolah Perawat dan Sekolah Bidan dikonversi menjadi Akademik Keperawatan dan Akademi Kebidanan, Sekolah Menengah Analis Kesehatan menjadi Akademi Analis Kesehatan, Sekolah Pengatur Rawat Gigi menjadi Akademi Kesehatan Gigi.

Sekolah-sekolah Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) yang dikonversi menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) kemungkinan untuk melembaga dirasakan banyak kesulitan, maka salah satu antisipasi yang terbaik pada saat itu agar efektif dan efisien adalah dengan dikembangkan kelembagaannya menjadi Politeknik Kesehatan Surabaya (Poltekkes) termasuk diantaranya adalah 13 Akademi Kesehatan yang ada di Jawa Timur melembaga menjadi Politeknik Kesehatan Surabaya sesuai dengan Surat Keputusan Menkes-Kesos Nomor 1207/MENKES-KESOS/SK/2001 tanggal 12 Nopember 2001.

Konversi tersebut adalah :

1. Akademi Keperawatan menjadi Jurusan Keperawatan.

  • Akademi Keperawatan Sutomo menjadi Program Studi Keperawatan Sutomo.
  • Akademi Keperawatan Sutopo menjadi Program Studi Keperawatan Sutopo.
  • Akademi Keperawatan Sidarjo menjadi Program Studi Keperawatan Sidoarjo.
  • Akademi Keperawatan Tuban menjadi Program Studi Keperawatan Tuban.

2. Akademi Kebidanan mejadi Jurusan Kebidanan.

  • Akademi Kebidanan Sutomo menjadi Program Studi Kebidanan Sutomo.
  • Akademi Kebidanan Magetan menjadi Program Studi Kebidanan Magetan.
  • Akademi Kebidanan Bangkalan menjadi Program Studi Kebidanan Bangkalan.

3. Akademi Kesehatan Lingkungan menjadi Jurusan Kesehatan Lingkungan.

  • Akademi Kesehatan Lingkungan Surabaya menjadi Program Studi Kesehatan Lingkungan Surabaya.
  • Akademi Kesehatan Lingkungan Madiun menjadi Program Studi Kesehatan Lingkungan Madiun.

4. Akademi teknik Elektromedik menjadi Jurusan Teknik Elektromedik
5. Akademi Kesehatan Gigi menjadi Jurusan Kesehatan Gigi.
6. Akademi Analis Kesehatan menjadi Jurusan Analis Kesehatan.

Dan pada tahun 2007 Program Studi Keperawatan Anestesi Surabaya ditiadakan, sehingga Politeknik Kesehatan Surabaya terdiri dari 6 Jurusan dengan 12 Program Studi.

DASAR PENYELENGGARAAN

1. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

2. Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.

3. Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

4. Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan.

5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1277/Menkes/SK/X/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan.

6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor OT.01.01.2.4.0375 tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi dan Tatalaksana Politeknik Kesehatan.

7. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar.

9. Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor 1207/MENKES-KESOS/SK/XI/2001 tanggal 12 Nopember 2001 tentang Pembentukan Politeknik Kesehatan Malang, Palangkaraya, Surabaya, Banda Aceh dan Ternate.

10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.2.4.3199 tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan JPT Pendidikan Tenaga Kesehatan.

11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.2.4.3198 tentang Pedoman Penata Usahaan Ijasah Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan.

12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1575 tahun 2005 tentang Penyempurnaan Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Kesehatan Surabaya.

Pada tahun 2010 terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Surabaya, sehinggan menjadi :

1. Program Studi D3 Keperawatan Kampus Soetomo Surabaya

2. Program Studi D3 Keperawatan Kampus Sutopo Surabaya

3. Program Studi

Awal berdirinya Program Studi Keperawatan Kampus Sutopo Surabaya, adalah dari Pendidikan Ahli Madya Keperawatan Program Keguruan Soetopo Surabaya, kemudian pada tahun  2001 ada perubahan dalam tatalaksana organisasi Departemen Kesehatan, yang semula berada dibawah naungan Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Jawa Timur berubah menjadi dibawah Politeknik Kesehatan Surabaya dengan SK Menkes RI no. 1207/ Menkes/ SK/ XI/ 2001 tentang pembentukan Politeknik Kesehatan Surabaya, Malang, Palangkaraya, Banda Aceh dan Ternate.

B. STATUS INSTITUSI

Institusi Program Studi D-III Keperawatan Kampus sutopo adalah milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

C. AKREDITASI

Terakreditasi A  (LAM-PTKes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *